Tidaklah seorang manusia melakukan suatu amal pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) yang lebih dicintai Allah SWT daripada menumpahkan darah (menyembelih kurban). Sesungguhnya, hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu dan kukunya. Sesungguhnya Allah telah menerima niat berkurban itu sebelum darahnya jatuh ke tanah. Maka jadikanlah diri kamu menyukai ibadah kurban itu”.
(HR. Al Hakim, Ibnu Majah, dan at Tirmidzi)